LABORATORIUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN

Inovasi Laboratorium Keperawatan Unggul & Berdaya Saing Global

Selamat datang Laboratorium Kampus II Lawang. Kami memfasilitasi layanan laboratorium keperawatan berkualitas berbasis teknologi informasi dengan Fasilitas laboratorium yang terupdate.

Gedung Poltekkes Kemenkes Malang Kampus II Lawang

Luas Area

752 m²

Full AC

Profil Fasilitas

Fasilitas Mini Hospital

Laboratorium Pendidikan Keperawatan Kampus II Lawang didesain dengan konsep Mini Hospital. Fasilitas ini didesain menyerupai lingkungan klinis nyata dan dilengkapi dengan peralatan up to date.

Seluruh ruangan laboratorium menjamin kenyamanan dengan Air Conditioner (AC) untuk kondisi praktikum yang kondusif. Kami juga telah memenuhi standar rasio luas ruang yang mencukupi, yakni 1,5 m²/mahasiswa, melampaui standar minimal yang dipersyaratkan. Serta ditunjang dengan manajemen laboratorium berbasis teknologi informasi disemua tatanan laboratorium.

8 Lab Utama

Kep. Dasar, Medikal Bedah, Anak, Maternitas, Jiwa, Komunitas/Keluarga/Gerontik, Gawat Darurat, Biomedik Dasar.

Lab Unggulan & Pendukung

Lab Unggulan Diabetes Melitus, Manajemen Kep, OSCE Center, Promkes, dan CBT Center.

FASILITAS INTEGRASI

OSCE Center
480 m²

Didesain khusus sesuai standar Uji Kompetensi (UKPI) terintegrasi untuk menjamin objektivitas dan kenyamanan uji praktik mahasiswa.

11

Station Ujian
(Termasuk 2 Rest Station)

Full IT

CCTV, Panic Button & Sound System

Ruang Khusus

KOC, PP & IT, Freezing, Briefing Penguji

Pendukung

Ruang Klien Standar, Mushola & Toilet

Pemetaan Ruang

Denah Laboratorium & OSCE Center

Perbesar Gambar
Denah Laboratorium Mini Hospital

Laboratorium Mini Hospital

Lantai 1 & Lantai 2

Perbesar Gambar
Denah OSCE Center

OSCE Center & Jalur Evakuasi

Area Uji Kompetensi

Dokumentasi

Galeri Laboratorium

Sarana prasarana, dan fasilitas di Laboratorium Keperawatan Kampus II Lawang.

Ruang Keperawatan Dasar
Laboratorium Anak
Ruang Gawat Darurat
Laboratorium Maternitas
Ruang Medikal Bedah
OSCE Center
Laboratorium Diabetes Melitus
Laboratorium Komunitas/Keluarga/Gerontik
Laboratorium Jiwa

Struktur Organisasi

Pengelola Laboratorium

Tim profesional yang berdedikasi untuk menjaga standar operasional dan memfasilitasi kebutuhan praktikum mahasiswa.

Foto Penanggung Jawab

Muhammad Imron Rosadi,S.Tr.Kep.,Ns.,M.Kep

Penanggung Jawab Laboratorium

Foto PLP 2

ELSA RISKY ANDARI,S.Tr.Kep

Pranata Lab Pendidikan

Foto PLP 4

Diyah Kurniawati,S.Tr.Kep.,Ns

Pranata Lab Pendidikan

Sistem Terintegrasi

Pilih Sistem Informasi Layanan Anda

Akses cepat ke sistem informasi dan manajemen laboratorium untuk menunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

PROSEDUR STANDAR

Alur Penggunaan Laboratorium

Keperawatan Kampus II Lawang

1

RPS / MODUL / SOP

Dosen PJMK memberikan RPS, Modul praktikum / SOP / Proposal ke Laboratorium.

2

Penyusunan & Persetujuan Jadwal

PLP Menyusun jadwal praktikum, penelitian/pengabmas. Untuk praktikum (Jadwal Demo, Lab Skills & Mandiri).
Membutuhkan persetujuan PJ.Laboratorium dan Ka.Prodi.

3

Pengajuan Penggunaan Lab

Akses web: https://laboratorium.poltekkes-malang.ac.id/
Pilih Sistem Informasi SILAP dan login dengan akun resmi yang terdaftar.Dan lakukan permohonan penggunaan lab/boking dengan mengisi form booking. Status Boking sementara Pending hingga menunggu persetujuan, Disetujui, Ditolak, Reschedule. .

4

Verifikasi

PLP melakukan verifikasi Booking, jika disetujui maka user mengisi kebutuhan alat dan Bahan praktikum. Hasil verifikasi diketahui pada halaman booking, apakah statusnya Diterima, Reschedule, atau Ditolak.

5

Persiapan Alat & Bahan

Setelah mendapat Verifikasi, user bersama PLP menyiapkan peralatan, bahan dan sarana penunjang yang diperlukan sesuai dengan SOP/Modul praktikum.

6

Validasi & Penyerahan

PLP melakukan validasi kebutuhan alat dan bahan ke dalam SILAP, kemudian dicetak dan ditanda tangani oleh Pemohon, PLP, PJ.Laboratorium, dan Dosen.

7

Praktikum

Pelaksanaan kegiatan laboratorium atau praktikum.
* (Alat kategori 2 dan 3 didampingi PLP)

8

Pengembalian

Pengembalian alat dan bahan sisa material handling oleh user ke PLP untuk dilakukan pengecekan fungsi, kelengkapan dan kondisi ruangan.

9

Administrasi

Dokumen administrasi meliputi: Laporan Praktikum,Daftar Alat & BHP, Daftar Hadir yang diserahkan ke PLP, Kemudian User/Mahasiswa Mengisi logbook capaian kompetensi secara online di halaman Logbook, yang kemudian akan diverifikasi & Divalidasi oleh PLP.

10

Evaluasi

PLP melakukan evaluasi penggunaan laboratorium ke dalam SILAP.

WAJIB DIPATUHI

Tata Tertib Laboratorium

Peraturan ini dibuat untuk kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bersama.

Perbesar Gambar
Standar Alat Pelindung Diri (APD)

Standar Alat Pelindung Diri (APD)

Apabila tidak menggunakan APD lengkap, maka tidak mendapat izin praktikum.

1
1

Mahasiswa datang ke laboratorium 15 menit sebelum kegiatan praktikum dimulai.

2
2

Memakai pakaian rapi, atribut sesuai ketentuan dan meletakkan sepatu pada rak sepatu, meletakkan tas/barang berharga pada tempat/loker yang telah disediakan.

3
3

Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar ketentuan yang berlaku.

4
4

Membawa SOP sesuai keterampilan yang akan dipraktikkan dan logbook pencapaian kompetensi.

5
5

Tidak diperkenankan makan, minum, dan merokok selama melakukan kegiatan di ruang laboratorium.

6
6

Mahasiswa dalam kegiatan di laboratorium berperilaku sopan dan santun serta menjunjung etika akademik.

7
7

Menjunjung tinggi dan menghargai PLP, Dosen dan sesama pengguna laboratorium.

8
8

Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium.

9
9

Dilarang duduk di atas bed, mencoret-coret, menggeser dan menggunakan peralatan laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum.

10
10

Membersihkan dan mengembalikan peralatan laboratorium yang digunakan sesuai kondisi awal praktikum kepada PLP.

11
11

Wajib mengisi Logbook pencapaian kompetensi dan ditandatangani oleh dosen atau instruktur, kemudian dikembalikan ke PLP.

12
12

Apabila terdapat kerusakan atau kehilangan pada alat baik disengaja maupun karena kecerobohan, wajib mengganti sesuai spesifikasi alatnya.

13
13

Tidak diperkenankan menggunakan ruangan laboratorium beserta fasilitasnya di luar jadwal praktikum, kecuali atas seizin penanggung jawab laboratorium.

14
14

Bagi yang tidak mematuhi tata tertib di atas, akan dikenakan sanksi peringatan, tidak boleh menggunakan fasilitas lab, dan bila berulang akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.